JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak tiga orang pemuda tanggung diamankan tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota di kawasan Benteng Warudoyong Sukabumi pada Sabtu (11/2/2023) dini hari.
Ketiganya diketahui merupakan oknum pelajar sekolah. Mereka diamankan polisi usai melanggar lalu lintas dan membawa senjata tajam berupa dua bilah celurit, stik golf dan gear modifikasi.
Saat ini, ketiga pelajar tersebut masih diamankan di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan. Ketiganya terancam dikenai Pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, Pasal 55 dan 56 KUHPidana.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin mengatakan, ketiga oknum pelajar tersebut berhasil diamankan tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota yang tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Memang betul, tepatnya pada Sabtu dini hari tadi, sekitar jam 00.30 Wib, Tim Patroli Presisi yang tengah berpatroli mendapati sejumlah pengendara sepeda motor yang terlihat sedang konvoi,” kata Zainal kepada awak media.
Lanjut dia, karena merasa khawatir, tim Patroli Presisi ini mengejar dan melakukan pengecekan terhadap salah satu pengendara sepeda motor yang ditumpangi oleh 3 orang, karena terlihat seperti membawa sesuatu.
“Setelah dicek, ternyata benar, ada senjata tajam yaitu celurit, stik golf dan gear yang sudah dimodifikasi,” terang Zainal.
Menyikapi kejadian ini, lanjut dia, pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan tidak mengizinkan putra putrinya keluar di malam hari apabila tidak ada urusan mendesak.
“Tidak perlu membawa senjata tajam saat beraktifitas diluar rumah kecuali memang diperlukan dan hanya untuk keperluan yang bersifat positif. Percayakan keamanan kepada pihak Kepolisian,” tutur dia.
Dia juga memastikan akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk mendukung terciptanya kondusifitas dan kamtibmas di wilayah hukum Sukabumi Kota, dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan patroli di jam-jam rawan sehingga masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan nyaman dan kondusif.
“Kami juga telah memiliki layanan informasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memberikan informasi, saran maupun potensi gangguan yang ada di lingkungannya yaitu program Bebeja Ka Polres yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya,” tandasnya.
Reporter: Fira AFS | Redaktur: Usep Mulyana












