JURNALSUKABUMI.COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dukcapil Cibadak, melakukan jemput bola perekaman KTP-el bagi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Jumat (3/2/23).
Kepala UPTD Dukcapil Cibadak, Ande Hidayat mengatakan, kunjungan dilakukan atas dasar laporan tentang keberadaan seorang ODGJ yang belum melakukan perekaman KTP-el.
“Kegiatan ini untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial yang harus memiliki KTP dan KK,” kata Ande.
Perekaman KTP-el dilakukan dikediaman Hamid warga Kampung Tenjolaya RT 29 RW 12 Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan. Dimana Hamid diketahui sebagai ODGJ.
Selain dihadiri oleh Kepala UPTD Dukcapil Wilayah Cibadak, juga dihadiri Kasi PMD Kecamatan Cicantayan, Sekdes Cimahi, BPD Cimahi, RT setempat dan juga tokoh masyarakat.
Redaktur: Usep Mulyana












