JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Sukabumi menyerahkan data usulan penambangan rakyat (WPR) kepada Bupati Sukabumi, Senin (12/12/2022).
Ketua DPC APRI Kabupaten Sukabumi, Dede Kusdinar mengatakan penyerahan berkas WPR yang secara langsung di terima Bupati Marwan Hamami itu merupakan usulan penambahan dari 27 blok yang berada di Kabupaten Sukabumi.
“Itu kami menyerahkan data usulan wilayah pertambangan rakyat yang baru, karena yang lama sudah ditetapkan,” ujar Dede Kusdinar.
Saat ini, lanjut pria yang akrab disapa Kang Oding itu, ada penambahan wilayah WPR pasir besi dan undersit. Sehingga dirinya secara langsung memberikan usulan baru agar dapat dikaji kembali sebelum kembali ditetapkan pemerintah.
“Sudah ditetapkan, tapi belum diumumkan dan kami sudah melayangkan surat untuk hearing dengan provinsi, mungkin akan dijadwalkan beberapa minggu kedepan,” terangnya
Ia menyebut, respon bupati sangat positif pasca dirinya menyerahkan sebundel berkas tersebut. “Pak bupati sangat merespon dan menyampaikan yang terpenting sesuai dengan teknis tidak berbenturan dengan tata ruang. Intinya pak bupati sangat mendukung,” tuturnya.
Ke depan, dirinya bakalan melakukan audensi bersama pemerintah provinsi dengan di fasilitasi pemerintah daerah karena di beberapa kecamatan ada yang belum tercover kemarin, yakni lengkong, Ciemas, Waluran dan beberapa desa.
“Ini data koordinat atau usulan yang memungkinkan wilayah tersebut belum ditetapkan. Mudah-mudahan segera ada rekomendari dari pak bupati sehingga kami bisa mengurus ke tingkat lanjut,” tutup Kang Oding.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan






