JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menghadiri sekaligus melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Sementara Kawasan Cipelang Herang, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, Kamis (24/22/2022).
Serah terima pengelolaan sementara tersebut dari Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Wilayah I Provinsi Jawa Barat atau Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Acara tersebut dihadiri juga Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri S Hamami, Asisten Daerah Setda Kota Sukabumi, Nuraeni Komarudin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Asep Irawan, Kepala Unsur SKPD, Asisten Pejabat Pembuat Komitmen BPPW Jabar, Wawan Djuniawan, serta tamu undangan lainya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi mengatakan, bahwa setelah dilakukan serah terima sementara, Kawasan Cipelang Herang bisa digunakan atau diaktivasi oleh masyarakat serta dikelola oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).
Adapun KPP akan memiliki fungsi untuk merawat dan menjaga Kawasan Cipelang Herang, sehingga kawasan yang dibangun menggunakan dana Kementerian PUPR tersebut, tetap terpelihara dengan baik.
“Kawasa Cipelang Herang ini bagaimana semangatnya untuk mengentaskan kekumuhan dan jadi ikon wisata baru di Kota Sukabumi,” ungkap pria yang akrab disapa Kang Fahmi itu.
Selain itu, dirinya berpesan agar masyarakat menjaga serta merawat bersama kawasan Cipelang Herang, serta masyarakat mampu menjadikan Kota Sukabumi menjadi Daerah yang disenangi masyarakatnya (lovable city) dan layak untuk ditinggali (livable city).
“Silahkan gunakan kawasan ini sebaik mungkin, gunakan untuk aktivitas yang produktif, baik untuk kegiatan pelayanan, misalnya kegiatan Posyandu dan lain sebagainya,” tandasnya.
Reporter: CR6 | Redaktur: Ujang Herlan






