Minimalisir Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIB Sukabumi Pindahkan 10 Narapidana

Jumat, 14 Oktober 2022 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 10 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Warungkiara sebagai upaya mengurangi over kapasitas dan menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban (Kamtib), Jumat (14/10/2022).

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, pemindahan ini dilaksanakan oleh petugas Lapas bekerjasama dengan Polsek Warudoyong sebagai bantuan pengawalan.

Christo menuturkan bahwa kondisi Lapas Sukabumi saat ini over kapasitas kurang lebih 160 persen.

“Kondisi Lapas Sukabumi saat ini over kapasitas, ada 521 orang warga binaan yang berada di dalam Lapas, sedangkan kapasitas kami hanya 200 orang,” kata Christo.

Ia menambahkan, bahwa pelaksanaan pemindahan narapidana ini mencegah gangguan Kamtib akibat over kapasitas di Lapas Kelas IIB Sukabumi.

“Pemindahan para narapidana ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di Lapas,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng
Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber
Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru, Pelaku Tusuk Leher Korban Pakai Obeng

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Guru Ngaji Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap di Banten, Pelarian AC Berakhir di Cibeber

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Usai Digruduk Warga, Guru Ngaji di Simpenan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pencabulan

Berita Terbaru