Tujuh Pelaku Pembunuhan Pelajar di Cibadak Diciduk Polisi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil menciduk tujuh orang pelaku pembunuhan pelajar yang terjadi di Kampung Pasar, RT. 01/03, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Sabtu lalu.

Ketujuh pelaku tersebut berinisial DN (18) sebagai eksekutor, inisial RA (19) turut serta menyediakan sajam, inisial AM (18) turut serta penyerangan dan empat lainnya merupakan pelajar di bawah umur.

“Alhamdulillah dalam dua hari bisa diungkap siapa pelakunya. Tersangka yang kita amankan ada 7 orang, empat diantaranya adalah anak dibawah umur duduk di bangku kelas dua SMK, tiga lainnya adalah alumni sekolah dan satu orang eksekutornya adalah orang yang sudah di DO dari sekolah,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah, didampingi Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti, dan Kapolsek Cibadak Akp Ridwan Ishaq, Rabu (12/10/2022).

Kejadian tersebut bermula, para pelaku tersebut ingin mencoret tulisan nama sekolah SMK Pertanian di lokasi kejadian. Namun di lokasi, ada anak yang lagi nongkrong hingga akhirnya kejar-kejaran pun terjadi.

“Korban dikejar pelaku dan teman temannya, kemudian korban didapat oleh inisial DN dan langsung dianiaya atau dibacok menggunakan celurit di punggung kanan dekat leher hingga tersungkur. Setelah itu dibacok lagi ke bagian perut hingga ususnya keluar,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo menjelaskan, ketujuh pelaku diciduk di beberapa lokasi. Satu diantaranya di wilayah Pamuruyan Cibadak, hingga meluas ke wilayah Karangtengah.

“Ditangkapnya di berbagai tempat, yang pertama di Pamuruyan setelah kami pancing, kemudian di Ciherang Tonggoh Karang Tengah. Seluruh tersangka sempat kabur,” ungkapnya.

Dari kejahatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 80 ayat 3 UUD perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

“Hasil otopsi korban meninggal akibat luka di punggung yang dekat dengan leher dan luka sayatan di perut,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban
Tak Ada Toleransi! DPRD Sukabumi Desak Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Dituntaskan
Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru
327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Perangkat Daerah Mangkir dari Paripurna DPRD, Wabup Andreas: Kehadiran Itu Kewajiban

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Tak Ada Toleransi! DPRD Sukabumi Desak Kasus Narkoba Kades Tamanjaya Dituntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Meninggalkan Kampung Lama, Kasepuhan Ciptamulya Bersiap dengan Identitas Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru