JURNALSUKABUMI.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AMTJM) Kabupaten Sukabumi kembali menggulirkan program bebas biaya pemasangan untuk jenis pelanggan tempat ibadah.
Program tersebut merupakan salah satu tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap pemangku kepentingan dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Direktur Umum Perumda AMTJM Kabupaten Sukabumi, Budiarkah mengatakan, program ini selain gratis pemasangan juga biaya pemakaian air hanya 0 – > 30 m3 bagi jenis pelanggan tempat ibadah disamaratakan menjadi sebesar Rp. 2.496,- /m3 (dua ribu empat ratus sembilan puluh enam rupiah/per meter kubik).
“CSR ini sudah berlangsung cukup lama, perusahaan sudah berhasil memasang lebih dari sekitar 800 sambungan langganan untuk jenis pelanggan tempat ibadah di seluruh Kabupaten Sukabumi,” ujarnya dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Rabu (07/09/2022).
Lanjut dia, persyaratannya pun terbilang sangat mudah, untuk jenis pelanggan tempat ibadah hanya perlu mengirimkan surat proposal permintaan pemasangan sarana air bersih yang ditanda tangani oleh ketua DKM dan kepala desa setempat, serta diketahui oleh camat setempat.
“Kami berharap program ini dapat menunjang kesejahteraan masyarakat sekitar dengan menikmati fasilitas air bersih sesuai kebutuhan sehingga dapat hidup lebih bersih dan sehat. Dan, untuk mencegah pemakaian air yang membengkak tiap bulannya, pelanggan disarankan untuk menggunakan air sesuai kebutuhan, dan matikan air apabila tidak digunakan,” terang Budiarkah.
Masih kata dia, Program CSR yang dilaksanakan oleh Perumda AMTJM telah mendapatkan penghargaan sebanyak tiga kali berturut-turut dalam acara Penganugrahan CSR Awards yang diberikan langsung oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
“Program ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar khususnya yang berada di lingkup pelayanan Perumda AMTJM,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan












