JURNALSUKABUMI.COM – Harga bahan bakar minyak (BBM) resmi naik hari ini dan berlaku 1 jam sejak saat diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pukul 14.30 WIB tadi, Sabtu (03/09/2022).
Pantauan jurnalsukabumi.com sejak pukul 15.42 WIB, beberapa lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sukabumi ‘dikepung’ alias dipadati kendaraan yang didominasi Angkutan Perkotaan (angkot).
Seperti halnya di SPBU Karangtengah tepatnya di Kampung Karang Hilir Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Di lokasi itu, selain angkot nampak pula antrean kendaraan roda dua maupun motor sejak menjelang kenaikan BBM.
“Kaget saya tiba-tiba naik saja BBM, makanya langsung ngisi biar harga yang lama. Ya, harusnya pemerintah dari pagi lah ngasih taunya naiknya BBM, ini kan ongkos taripnya masih yang kemarin,”ujar Fery Irawan Supir angkot jurusan Cisaat-Cibadak kepada jurnalsukabumi.com.
Dia berharap kenaikan BBM tidak berlebihan dan pemerintah menurunkan sedikit harganya karena mengingat berbagai hal penumpang yang biasa naik angkutan umum.
“Tolong jangan terlalu tinggi naiknya, mengingat masyarakat yang sering naik angkutan umum,” ulasnya.
Sementara itu, Rendi sopir angkot lainnya menerima kenaikan yang ditetapkan oleh pemerintah, namun mengahrapkan adanya kesetabilan ekonomi yang sesuai.
“Saya sih terima saja kenaikan BBM saat ini, tapi pemerintah juga harus menstabilkan perokonomiannya, seperti harga-harga sembako. Utamnya, tidak terjadi kelangkaan BBM,” singkatnya.
Untuk diketahui, rincian kenaikan harga BBM itu yakni; Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter; Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter; Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post