JURNALSUKABUMI.COM – Lima orang remaja menyatakan diri keluar dari salah satu geng motor. Pernyataan disampaikan lima remaja di Mapolsek Ciracap, Polres Sukabumi, Minggu (28/8/2022).
Kelima remaja itu adalah A (14), NH (16), OG (25), YK (16) dan B (16). Mereka mendatangi kantor polisi pasca ramai pemberitaan petugas gagalkan tawuran geng motor di Ciracap belum lama ini.
” Mereka datang ke Mapolsek dan dengan kesadaran sendiri menyatakan keluar dari organisasi geng motor,” jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Daemawansyah melalui Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang, Senin (29/08/22).
Kelima remaja warga Ciracap itu, lanjut Tatang, membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka keluar dari organisasi geng motor.
Pernyataan tertulis itu juga disampaikan melalui ikrar. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
” Setelah ini kami tetap akan memberikan pembinaan kepada mereka,” kata Iptu Tatang lagi.
Tatang juga menegaskan pihaknya bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciracap dan potensi masyarakat lainnya tidak akan mentolerir keberadaan organisasi geng motor di wilayah hukumnya.
” Tidak boleh ada kegiatan geng motor diwilayah saya, karena keberadaan geng motor akan meresahkan warga masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












