Kang Fahmi Bakal Bantu Advokasi dan Pemulangan Pria Asal Citamiang Diduga Dijual ke Laos

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, atau yang akrab dengan panggilan Kang Fahmi menanggapi kasus yang dialami salah seorang warganya yang diduga dijual ke Laos. Diketahui, pria berinisial AF (28) warga asal Citamiang itu sudah berada di Laos sejak awal Agustus 2022.

Kang Fahmi menuturkan, akan melakukan upaya yang terbaik untuk memulangkan warga Kota Sukabumi tersebut. Apalagi, hubungan antara almarhum ayah korban dengan dirinya cukup dekat.

“Kita akan melakukan, saya sudah memanggil Disnaker, kita akan lakukan advokasi,” kata Kang Fahmi saat ditemui usai kegiatan IMM di Islamic Centre Kota Sukabumi, Rabu (24/8/2022).

Diketahui, almarhum ayah korban yakni Imam Besar Masjid Agung Kota Sukabumi, KH Ghozali Sanusi bin H Uci Sanusi. Beliau sempat mengimami Presiden Joko Widodo saat melaksanakan shalat di Masjid Agung Sukabumi.

Pihaknya masih membutuhkan informasi mengenai kronologis secara lengkap. Sehingga Pemkot Sukabumi dapat mengambil tindak lanjut yang tepat.

“Tapi kita juga perlu tahu kronologinya dulu seperti apa. Yang jelas kita akan berikan advokasi terbaik,” tutur Kang Fahmi.

Sebagai informasi, sebelumnya AF (28) mengungkapkan kondisi terkini di Laos. Diketahui, ia dan seorang temannya GG (27) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negeri tersebut.

AF juga mengungkapkan jika dirinya ingin kembali ke Tanah Air, mereka harus menyiapkan uang sebesar US$ 4.000 atau sekitar Rp 59 juta. Diketahui kurs dolar Rp 14.864. Ia mengungkap, besaran itu didapat saat agen menjual mereka ke perusahaan.

“Keukeuh perusahaan minta ganti rugi sebesar US$ 4.000 karena perusahaan teh itu jadi ngeluarin duit US$ 4.000 (sesuai) harga beli kita dari agen. Jadi agen ngejual kita seharga itu, perusahaan keukeuh minta uang segitu,” jelasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS
Momentum K3 Sedunia, Polres Sukabumi Perkuat Soliditas Jelang May Day
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:14 WIB

Usai Ditegur Inspektorat, Proyek Jalan Gudang Dikebut, Progres Capai 51 Persen

Selasa, 28 April 2026 - 21:41 WIB

8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Polemik Kerusakan Stadion Surken, Komisi III Minta Disporapar Perkuat Aturan PKS

Selasa, 28 April 2026 - 15:02 WIB

Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 12:58 WIB

Kasus Food Tray MBG Bergulir, Kuasa Hukum Nilai Eksepsi Terdakwa Tidak Memenuhi Unsur Pidana

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777