Provokasi Saat Live di Facebook, Dua Anggota Geng Motor Diamankan Polsek Cibadak

Selasa, 16 Agustus 2022 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – HK (30 tahun) dan BS (23 tahun), dua pemuda yang diduga anggota salah satu geng motor diamankan Polsek Cibadak, Selasa (16/8/2022).

Dua pemuda tersebut diamankan setelah melakukan provokasi berupa ujaran kebencian kepada geng motor lain dalam siaran langsung di media sosial facebook pada Sabtu (13/8/2022).

Kapolsek Cibadak, AKP Ridwan Ishak, mengatakan, penangkapan dua pemuda ini dilakukan di rumah pelaku yang ada di Desa Sekarwangi, sekitar pukul 13.30 WIB,

“Awalnya pada Sabtu sekitar pukul 20.30 di depan kantor pegadaian Kelurahan/Kecamatan Cibadak, dua terduga pelaku ini telah melakukan provokasi atau ujaran kebencian melalui siaran live media sosial facebook dengan akun atas nama Aji yang isinya provokasi menantang salah satu kelompok motor  dengan kata-kata kasar yang kemudian hasil video tersebut dishare ulang oleh akun facebook atas nama Ravy Alamsyah,” ungkap AKP Ridwan dalam konferensi pers pada Selasa (16/8/2022).

Akibat kelakuannya itu HK dan BS dikhawatirkan dapat memancing keributan antar kelompok motor. Pelaku pun dikenakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 yang dirubah dengan Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 182 KUHPidana dan atau Pasal 55 KUHPidana,

“Ancaman hukuman paling lama 6 tahun,” pungkasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi
Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa
Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya
Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus
Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran
Leuit Kasepuhan Ciptamulya Tinggal Arang, Warga Berjuang Amankan Cadangan Pangan
Api Cepat Merambat di Ciptamulya, Kodim 0622 Sukabumi Bantu Kendalikan Kebakaran
Kasepuhan Ciptamulya Terbakar Hebat, Rumah Adat hingga Permukiman Ludes

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:58 WIB

Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Kalibunder, Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:29 WIB

Wamenko Tantang Sukabumi Bangun Budaya Pilah Sampah di Setiap Desa

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12 WIB

Bukan Toko, Ini Swalayan Pakaian Gratis di Posko Korban Kebakaran Ciptamulya

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:49 WIB

Nyalip Bersamaan di Cibadak, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Bertabrakan dengan Mikrobus

Senin, 27 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dari Stok 20 Tahun, Cadangan Padi Adat Ciptamulya Diprediksi Tinggal 5 Tahun Usai Kebakaran

Berita Terbaru