JURNALSUKABUMI.COM – Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 RI, ratusan minuman keras dari berbagai merk diamankan Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, Senin (15/8/2022) malam.
Kapolsek Parungkuda Polres Sukabumi, Kompol Iman Prayitno mengatakan, bahwa razia digelar atas perintah pimpinan untuk memberantas peredaran miras di wilayah. Terdapat 147 minuman botol minuman beralkohol yang berhasil diamankan dari 6 toko yang bermodus menjual jamu.
“Atas perintah pimpinan, malam tadi kita merazia 6 toko yang bermodus menjual jamu, terdapat 147 miras ilegal berhasil diamankan malam tadi,” tegas Iman, Selasa, (16/08/2022).
Lebih lanjut Iman menjelaskan, dari hasil kegiatan razia tersebut, pihaknya akan memberi sanki tipiring kepada penjual miras.
“Razia ini sudah kami laksanakan selama satu pekan dan akan terus dilakukan sehingga wilayah Parungkuda tetap kondusif dari berbagai kejahatan akibat mengkonsumsi miras,”ujarnya.
Iman menambahkan, warung jamu yang kedapatan menjual miras itu berada di sepanjang jalan protokol Kecamatan Parung Kuda Kabupaten Sukabumi, imbuhnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor











