JURNALSUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan rapat paripurna mengenai tiga raperda inisiatif, Senin (15/8/2022). Usulan tersebut langsung diterima dan mendapat apresiasi Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar mengatakan, usulan tersebut mengenai nota raperda untuk tiga raperda inisiatif DPRD. Yakni Raperda tentang BPD, Raperda Perpustakaan, dan Raperda Kesehatan Masyarakat.
“Tadi Pak Bupati mengapresiasi dan menerima usul inisiatif raperda yang diusulkan oleh DPRD dan akan ditindaklanjuti nanti paripurna berikutnya,” ujar Budi Azhar.
Dari tiga raperda itu, lanjut Budi, salah satu yang paling menonjol dalam pembahasan adalah tentang kesehatan. Raperda tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam membantu masyarakat di saat mengurus BPJS.
“Ada tiga raperda inisiatif yang disampaikan, salah satunya raperda kesehatan masyarakat yang nantinya dapat dibuatkan Perda Kabupaten Sukabumi,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, berterimakasih atas usulan raperda tersebut. Menurutnya bidang kesehatan adalah salah satu pokok utama yang dibutuhkan masyarakat.
“Kita sangat berterimakasih karena memang dilihat dari kepentingan di kesehatan itu urgent. Terutama dalam penanganan ketika masyarakat harus mendapat pertolongan kesehatan,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor
Discussion about this post