Wabup Iyos Hadiri Paripurna DPRD, Bacakan Jawaban Tertulis Pemerintah

Jumat, 29 Juli 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami dalam jawaban tertulis dihadapan sidang paripurna DPRD, yang dibacakan Wakil Bupati, H. Iyos Somantri, menyatakan sependapat dengan pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) dan Pengelolaan Perikanan.

“Pada prinsipnya, pemerintah sependapat dengan pandangan umum fraksi-fraksi terkait saran, pendapat, dukungan dan penegasan atas kedua Raperda tersebut,” kata Iyos, di Aula Utama Gedung DPRD, Jumat (29/7/22).

Melalui Jawaban itu jelasnya,  berdasarkan Raperda tentang TJSPKBL Pasal 12 ayat 1 yang menyatakan bahwa dalam rangka mensinergikan program dan pelaksanaan TJSPKBL dengan program pembangunan di daerah, maka pemerintah daerah, harus membentuk tim fasilitasi dari unsur pemerintah itu sendiri. Nantinya, pemda tidak berhubungan dengan realisasi pelaksanaan TJSPKBL oleh Perusahaan.

“Pemerintah Daerah harus mampu meyakinkan kepada perusahaan, bahwa keberadaan TJSPKBL untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada Perusahaan, Masyarakat, dan Pemerintah “

Oleh karena itu, pelaksanaan TJSPKBL dalam Raperda ini menjadi keharusan Perusahaan dalam memaksimalkan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif atas kegiatan perusahaan terhadap dampak lingkungan.

“Maka pelaksanaan TJSPKBL harus lebih sinergis dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan peran tusi dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, evaluasi serta pelaporan. Maka bagi perangkat daerah yang menjadi tim fasilitasi penyelenggaraan program ke depan agar lebih kuat, sinergis dan koordinatif,” terangnya.

Tak hanya itu, ditegaskan pula bahwa disusunnya Raperda tentang Pengelolaan Perikanan bertujuan untuk menjamin tatakelola sumberdaya perikanan dalam meningkatkan kesejahteraan terhadap akses nelayan kecil, pembudidaya kecil, pelaku pengolahan dan pemasaran

“Raperda pengelolaan perikanan ini dapat menjadi payung hukum dalam perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Diproyeksikan sektor perikanan budidaya harus mampu menggenjot usaha budidaya komoditas perikanan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sebagai upaya ikut mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Dilihat dari perikanan kita pada masa pandemi covid-19.memiliki potensi pasar yang fantastis, hal itu membuktikan bahwa ketangguhan Kabupaten Sukabumi dalam menghadapi krisis sudah teruji,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus
Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas
DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah
DPRD Soroti Status Tanah Warga, Aspirasi Mengemuka dalam Reses di Cikakak
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Warga Waluran, Infrastruktur Jalan Jadi Keluhan Utama

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:36 WIB

Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:25 WIB

Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:12 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:39 WIB

Reses Dewan Badot di Bojonggenteng, Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPRD Dorong Penguatan UMKM dan Pertanian, Ekonomi Warga Jadi Fokus Reses Dewan Jajah

Berita Terbaru