JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami dalam jawaban tertulis dihadapan sidang paripurna DPRD, yang dibacakan Wakil Bupati, H. Iyos Somantri, menyatakan sependapat dengan pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) dan Pengelolaan Perikanan.
“Pada prinsipnya, pemerintah sependapat dengan pandangan umum fraksi-fraksi terkait saran, pendapat, dukungan dan penegasan atas kedua Raperda tersebut,” kata Iyos, di Aula Utama Gedung DPRD, Jumat (29/7/22).
Melalui Jawaban itu jelasnya, berdasarkan Raperda tentang TJSPKBL Pasal 12 ayat 1 yang menyatakan bahwa dalam rangka mensinergikan program dan pelaksanaan TJSPKBL dengan program pembangunan di daerah, maka pemerintah daerah, harus membentuk tim fasilitasi dari unsur pemerintah itu sendiri. Nantinya, pemda tidak berhubungan dengan realisasi pelaksanaan TJSPKBL oleh Perusahaan. 
“Pemerintah Daerah harus mampu meyakinkan kepada perusahaan, bahwa keberadaan TJSPKBL untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada Perusahaan, Masyarakat, dan Pemerintah “
Oleh karena itu, pelaksanaan TJSPKBL dalam Raperda ini menjadi keharusan Perusahaan dalam memaksimalkan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif atas kegiatan perusahaan terhadap dampak lingkungan.
“Maka pelaksanaan TJSPKBL harus lebih sinergis dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan peran tusi dalam perencanaan, pembinaan, pengawasan, pengendalian, evaluasi serta pelaporan. Maka bagi perangkat daerah yang menjadi tim fasilitasi penyelenggaraan program ke depan agar lebih kuat, sinergis dan koordinatif,” terangnya.
Tak hanya itu, ditegaskan pula bahwa disusunnya Raperda tentang Pengelolaan Perikanan bertujuan untuk menjamin tatakelola sumberdaya perikanan dalam meningkatkan kesejahteraan terhadap akses nelayan kecil, pembudidaya kecil, pelaku pengolahan dan pemasaran
“Raperda pengelolaan perikanan ini dapat menjadi payung hukum dalam perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Diproyeksikan sektor perikanan budidaya harus mampu menggenjot usaha budidaya komoditas perikanan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sebagai upaya ikut mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Dilihat dari perikanan kita pada masa pandemi covid-19.memiliki potensi pasar yang fantastis, hal itu membuktikan bahwa ketangguhan Kabupaten Sukabumi dalam menghadapi krisis sudah teruji,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana






