JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Aisah, memaparkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi hingga bulan Juli tahun 2022. Realisiasi PAD hingga Juli 2022 menyentuh angka 56,70 persen.
Adapun rincian tersebut yakni sekitar Rp 365,7 miliar dari target sebesar Rp 644,9 miliar. Capaian tersebut diantaranya berasal dari 11 jenis pajak daerah yang realisasinya sudah mencapai Rp 153,9 Miliar atau 55,69 persen dari target Rp 276,4 Miliar.
“Dari 55,69 persen itu dari mulai pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan, kemudian BPHTB,” ujar Kepala Bapenda, Aisah kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Tidak hanya itu, lanjut Aisah, retribusi daerah realisasinya mencapai Rp 6,2 Miliar atau 71,30 persen dari target Rp 8,7 Miliar. Terus dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dari target Rp 10,7 Miliar realisasi Rp 10,5 Miliar atau 97,84 persen. Itu pendapatan dari BJB dan PDAM.
“Disamping itu, kita memberikan urutan capaian target dinas di kabupaten Sukabumi. Urutan pertama DPMPTSP, kedua dinas kesehatan, ketiga perumahan kawasan permukiman dan kebersihan, keempat peternakan, dan kelima bapenda,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor
Discussion about this post