JURNALSUKABUMI.COM – Sepasang remaja di Kota Sukabumi gegerkan jagat media sosial. Mereka terekam saat bermesraan di salah satu kafe di Jalan RH Didi Sukardi, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Video sejoli remaja itu viral di media sosial Twitter. Dikabarkan, video itu direkam pada Minggu (17/7) lalu.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi pun turun tangan untuk mengecek kabar tersebut. Kabid Penegak Perda (Gakda) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Heri Sihombing menuturkan, pihaknya sudah mengecek lokasi kafe tersebut.
“Barusan sudah mantau, ya saya pikir kafenya pinggir jalan dan bernama. Kalau masuk mah berarti agak tersembunyi yang dekat kolam kan,” kata Heri saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Selasa (19/7/2022).
Pihaknya meminta pengelola kafe untuk memberikan papan peringatan berisi pesan menjaga kesopanan, larangan membawa alkohol, atau obat-obatan terlarang.
“Tinggal pengunjung disiplin, terhadap aturan tersebut,” jelas Heri.
Ditanya soal sanksi, dia mengatakan, masih dalam pertimbangan. Kecuali jika kafe tersebut berubah fungsi, maka perizinannya dapat dicabut.
“Kalau terjadi perubahan fungsi bisa kemungkinan terjadi penutupan atau pencabutan izin. Ditekankan ke pihak pengelola kafe papan aturannya harus jelas,” ujar dia.
Sementara itu, pihak Satpol PP menambahkan, pihaknya mengaku kesulitan untuk memberikan pembinaan kepada dua pasang remaja tersebut. Pasalnya, identitas mereka masih belum diketahui.
“Kalau misalnya kafe kan nggak minta KTP. Misalnya masuk hotel minimal kan ada KTP. Artinya kalau pun harus dilacak sepertinya agak susah, tinggal bagaimana komitmen pemilik kafe menerapkan aturan yang jelas bila perlu dibaca dari jauh,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor
Discussion about this post