JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan penjelasan terkait Raperda Kota Sukabumi tentang APBD tahun 2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jumat (24/6/2022).
Kang Fahmi menuturkan, penyerapan APBD di Kota Sukabumi mendapat capaian yang baik hingga memperoleh peringkat dua secara Nasional, oleh Kemendagri dari sisi penyerapan dan belanja daerah.
“Jadi menunjukkan ini sudah baik, kemudian opini yang disampaikan oleh BPK juga menyatakan penyajian data dari penggunaan keuangan juga sudah baik. Jadi tinggal saran dari teman-teman DPRD untuk membahas lebih detail lagi,” ucapnya.
Lebih lanjut Kang Fahmi menanggapi terkait pelaksanaan pemilihan umum oleh Komisi Pemilihan umum (KPU), yang masih dalam tahap diskusi terkait penempatan dana cadangan.
“Cadangan tentang persiapan KPU
Nanti ini kan ada regulasi yang harus sama-sama kita diskusikan terkait penempatan untuk dana cadangannya, nanti mudah-mudahan di pansus akan lebih detail lagi seperti apa. Kita belum berbicara masalah angka, karena dari kita harus dapat informasi kpu dan bawaslu juga,” ujar dia.
Adapun terkait wacana pengelolaan parkir yang direncanakan akan melalui sistem langganan oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Kang Fahmi menuturkan masih mengamati, karena belum terdapat sosialisasi secara resmi dari pihak Dishub dengan Pemerintah Kota.
“Kita masih mencari format atau pola yang terbaik sehingga parkir ini betul-betul menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) andalan di kota sukabumi. Ya semoga kemarin ketika Dishub sudah melakukan studi tiru. Nanti kita bandingkan, sampai ketemu format terbaiknya,” jelas Kang Fahmi.
“Sampai saat ini Dishub belum presentasi ke saya atau Pak Wakil maupun Pak Sekda, nanti kita tunggu presentasi dari dishub seperti apa. Mana yang lebih dianggap menguntungkan untuk pengelolaan parkir ini,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan






