JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadisperkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat mengaku, penataan menuju Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) kian digeber.
Tujuannya, agar Kabupaten Sukabumi lebih baik lagi ke depan. “Hal ini terus kami genjot sesuai program pembagunan dan sejalan dengan visi misi bupati,” ujar Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (13/05/2022).
Langkah tersebut kata dia, tentu harus terus menguatkan performa jajarannya di tubuh Disperkim sendiri. Misalnya, dalam menjalankan teknis perpanjangan tangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi.
“Disperkim memiliki cakupan kerja banyak sekali. Seperti kaitan sejumlah lokasi atau kecamatan yang memang menjadi prioritas menjadi daerah tersentral atau daerah yang menjadikan lebih maju,” jelasnya.
Cakupan tugas dan kewenangan Disperkim jelasnya, mulai dari penataan area permukiman warga. Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Kota, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan lainnya.
“Disperkim bukan hanya sekedar membangun fisik saja, tetapi juga membangun budaya dan karakter masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang benar-benar maju dan sehat secara lahir dan batin,” tandasnya.
Redakrur: Ujang Herlan












