Heboh Sukabumi Light Festival, Kang Fahmi: Belum Kantongi Izin!

Selasa, 3 Mei 2022 - 05:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Media Sosial di Sukabumi sempat dihebohkan dengan informasi rencana gelaran acara Light Festival atau Festival Cahaya yang disebut-sebut bakal digelar dalam waktu dekat. Namun hal tersebut mendapat bantahan langsung dari Pemkot Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut belum mendapatkan izin baik dari Pemkot maupun dari pihak keamanan (Polres,red).

“Belum mendapatkan izin baik dari pemerintah daerah maupun unsur aparat keamanan,” ujar Fahmi dalam keterangan yang dilansir dari situs Dokpim Setda Kota Sukabumi, Minggu (1/5/2022).

Dalam poster yang tersebar di medsos, penyelenggaraan festival itu direncanakan pada 2 hingga 5 Juni 2022. Selebaran juga mencantumkan logo tulisan Disporapar (Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata).

Fahmi menegaskan penggunaan logo Dispora Kota Sukabumi pada poster Sukabumi Light Festival, bukan menandakan kegiatan ini dilakukan oleh dinas tersebut.

Kang Fahmi pun menghimbau agar warga Sukabumi, khususnya pelaku UMKM (usaha mikro kecil menengah) untuk sementara waktu tidak terpengaruh oleh berbagai bentuk periklanan yang ditayangkan hingga diketahui tahapan perizinan yang ditempuh oleh pihak panitia.

Terpisah, Kepala Dispora Kota Sukabumi, Tejo Condro Nugroho, mengatakan perizinan kegiatan tersebut masih dalam proses.
Untuk diketahui, pada postingan Sukabumi Light Festival juga tertulis bahwa acara akan digelar di Stadion Suryakencana. Pada postingan itu juga tertera informasi kesediaan layanan sewa tenant bagi UMKM.

Layanan sewa tenant tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni tenant tanpa tenda sebanyak 40 tenant dengan harga sewa Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk tenant dengan tenda tersedia 10 tenant dengan harga sewa Rp 2 juta. Pada kanan bawah poster terdapat informasi fasilitas yang akan diterima penyewa tenant, antara lain luas tempat 3×3 meter, dan listrik.

Pada sudut kiri bawah poster itu terdapat beberapa rincian acara yang akan dihelat, diantaranya Air Mancur Menari, Dancing Fire and Water, Water Screen, dan Laser Show.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Soal PT Cosmo Cikembar, Warga: Kami Tak Ingin Cuma Jadi Penonton!
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar
Bupati Asep Japar Titip Pesan untuk Pemuda Sukabumi: Jaga Persatuan, Bangun Daerah
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:09 WIB

Soal PT Cosmo Cikembar, Warga: Kami Tak Ingin Cuma Jadi Penonton!

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:49 WIB

BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Berita Terbaru