JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 644,9 Miliar pada tahun 2022. Untuk mengejar target tersebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mengandalkan sejumlah program dan inovasi.
Sekadar diketahui, nilai target PAD tahun ini lebih kecil dibandingkan 2021. Tahun sebelumnya target PAD mencapai Rp 651,9 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Aisah, menjelaskan penurunan target dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya karena pandemi covid-19 yang menyebabkan perekonomian masyarakat menurun dan berimbas pada kemampuan membayar pajak.
“Lalu ada Surat Keputusan Bersama (SKB,red) tiga menteri yang mengamanahkan retribusi IB tidak bisa dipungut sebelumada perubahan Perda menjadi Perda Persetujuan Bangunan Gedung,” kata Aisah kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Penurunan target PAD Kabupaten Sukabumi juga dipengaruhi adanya perubahan aturan terkait pengadaan tenaga kerja asing serta keputusan Mahkamah Konstitusi terkait operasional genset non PLN yang tidak bisa dipungut.
“Khusus untuk Perda Persetujuan Bandunan Gedung, kami sudah mengusulkan ke DPRD dan rencananya akan dibahas dalam waktu dekat,” tuturnya.
Meski secara keseluruhan menurun, Bapenda berupaya memaksimalkan PAD dengan menaikan target dari sektor perpajakan. Tahun ini target PAD dari sektor perpajakan nilainya Rp 276,4 Miliar, naik sekitar Rp 7 miliar dibanding tahun sebelunya.
Di sisi lain, Aisyah menegaskan pihaknya tengah berupaya memaksimalkan pencapaian PAD melalui berbagai program dan inovasi. Salah satunya memberlakukan penandatanganan secara elektronik.
“Itu sudah berlaku sejak awal 2022. Untuk penetapan SPPT PBB 2022 sudah tanda tangan secara elektronik dari sekitar 1,3 juta wajib pajak. Kami juga akan coba dengan pajak asli lainnya selain PBB yang sembilan jenis,” tuturnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor
Discussion about this post