Rakor Forkopimcam Cicurug: Jam Kerja Selama Bulan Puasa Dibatasi Hingga Pukul 16.30 WIB

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1443 H, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan perwakilan sejumlah perusahaan yang tersebar di wilayah Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/3/2022).

Berdasarkan infomasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, kegiatan tersebut digelar setelah Forkopimcam Cicurug menerima surat edaran dari Bupati Sukabumi perihal himbauan bulan suci Ramadhan.

Camat Cicurug, Ading Ismail, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan nanti.

“Hari ini kita menggelar rapat bersama rekan-rekan Forkopimcam dan perusahaan yang ada di Cicurug, untuk menyampaikan surat edaran dari Bupati Sukabumi,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.

Ading menjelaskan surat edaran bupati berisi aturan baru terkait jam kerja yang diberlakukan terhadap perusahaan. Selama Ramadhan, perusahaan diwajibkan untuk mengikuti aturan tersebut, salah satunya mengenai kegiatan produksi atau lainnya yang batasi hingga pukul 16.30 WIB.

Perusahaan yang melanggar aturan akan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sukabumi.

“Akan kami laporkan, terkait sanksi nanti akan diberikan atau dieksekusi oleh Disnaker,” tandasnya.

Reporter : Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Proyek Jalan Baros–Sagaranten Disorot, Bina Marga Jabar Tegaskan Masih Tahap Pengerjaan
Momentum Hari Kartini, Hergun: Emansipasi Adalah Pilar Kesejahteraan Keluarga
RSUD Sekarwangi Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Lewat Kolaborasi Antar Rumah Sakit
Ketua SMSI Sukabumi Raya Kecam Dugaan Intimidasi Kurir oleh Oknum Mengaku Wartawan
Dewan Teddy Setiadi Tekankan Disiplin dan Peran Nyata LSM di Tengah Masyarakat
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Tahara BPR Sukabumi Cicurug Tetap Jadi Primadona

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:19 WIB

Proyek Jalan Baros–Sagaranten Disorot, Bina Marga Jabar Tegaskan Masih Tahap Pengerjaan

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Momentum Hari Kartini, Hergun: Emansipasi Adalah Pilar Kesejahteraan Keluarga

Minggu, 19 April 2026 - 21:48 WIB

Ketua SMSI Sukabumi Raya Kecam Dugaan Intimidasi Kurir oleh Oknum Mengaku Wartawan

Minggu, 19 April 2026 - 13:47 WIB

Dewan Teddy Setiadi Tekankan Disiplin dan Peran Nyata LSM di Tengah Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777