Rakor Forkopimcam Cicurug: Jam Kerja Selama Bulan Puasa Dibatasi Hingga Pukul 16.30 WIB

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1443 H, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan perwakilan sejumlah perusahaan yang tersebar di wilayah Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/3/2022).

Berdasarkan infomasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, kegiatan tersebut digelar setelah Forkopimcam Cicurug menerima surat edaran dari Bupati Sukabumi perihal himbauan bulan suci Ramadhan.

Camat Cicurug, Ading Ismail, mengatakan rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan nanti.

“Hari ini kita menggelar rapat bersama rekan-rekan Forkopimcam dan perusahaan yang ada di Cicurug, untuk menyampaikan surat edaran dari Bupati Sukabumi,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.

Ading menjelaskan surat edaran bupati berisi aturan baru terkait jam kerja yang diberlakukan terhadap perusahaan. Selama Ramadhan, perusahaan diwajibkan untuk mengikuti aturan tersebut, salah satunya mengenai kegiatan produksi atau lainnya yang batasi hingga pukul 16.30 WIB.

Perusahaan yang melanggar aturan akan dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sukabumi.

“Akan kami laporkan, terkait sanksi nanti akan diberikan atau dieksekusi oleh Disnaker,” tandasnya.

Reporter : Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:24 WIB

Paripurna DPRD, Penyampaian Perubahan Perumda AMTJM Menjadi Perseroda

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Berita Terbaru