JURNALSUKABUMI.COM – BNNK Sukabumi, mengungkap peredaran narkotika jenis ganja lewat Medsos dan jasa pengiriman. Oleh karena itu, BNNK akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memutus mata rantai peredarannya.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Sukabumi, Kompol Yoyok Budiarto, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (23/3/22).
“Bahwa kasus Penyalahgunaan Narkotika menggunakan media sosial, sedang marak digunakan oleh para pengedar. Termasuk penggunaan jasa pengiriman. Untuk itu, BNNK Sukabumi selalu berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait, guna memberantas penyalahgunaan narkotika terutama di Wilayah Sukabumi agar Sukabumi bersih dari narkoba (Bersinar),” ungkapnya.
Mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman paket yang diduga narkotika yang berasal dari Medan dengan tujuan Sukabumi dan Bandung.Barang haram itu, dikirim menggunakan jasa pengiriman. Kemudian BNNK Sukabumi bergerak cepat, melakukan koordinasi dengan jasa pengiriman .
Lantas BNNK Sukabumi berhasil mengamankan seseorang dengan inisial A yang akan mengambil paket tersebut. Saat paket tersebut diperiksa ternyata benar, didalamnya berisi narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 100 gram.
Kemudian BNNK Sukabumi juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka lainnya dengan inisial B dan E. Diketahui bahwa tersangka membeli narkotika jenis ganja tersebut dari seseorang yang berada di Medan dan menggunakan media sosial dalam pemesanannya.
Redaktur: Usep Mulyana












