JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Nagrak, Polres Sukabumi menggelar razia senjata tajam dan knalpot bising pada pengendara motor dan mobil yang melintas di Jalan Raya Nagrak.
Kegiatan tersebut berlangsung tepatnya di Jalan Raya Nagrak, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 21.00 WIB, Kamis (03/02/2022).
“Giat ini sesuai intruksi Pak Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, agar selalu mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Utamanya, pemeriksaan bagi para pengendara,” kata Kapolsek Nagrak, AKP Deden Sulaeman kepada Jurnalsukabumi.com, Jumat (04/02/2022).
Dalam razia tersebut sambung Deden, polisi telah memeriksa kurang lebih 50 pengendara R2 dan R4. Hasilnya, tidak ditemukan yang membawa senjata tajam. Namun, ada beberapa motor yang menggunakan kenalpot bising.
“Kita periksa STNK hingga ke jok motor. Untuk sajam sendiri aman. Tapi, bagi yang kedapatan knalpot bising kita copot dan musnakan langsung,” tandasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












