JURNALSUKABUMI.COM – Seorang petani singkong asal Bogor, Berlin, melaporkan dugaan kasus kredit fiktif Bank Mandiri Cabang Lebak Bulus, Jakarta. Ia mengaku kecewa tabungannya didebit paksa hingga puluhan juta rupiah.
Kuasa Hukum Berlin, Giovani Sinulingga, mengatakan pelaporan dilakukan ke Polda Metro Jaya pada Mei 2021 lalu. Kliennya mengalami kejadian tersebut pada 2013.
“Awalnya klien saya diminta tolong saudaranya membantu tambahan modal usaha. Ia kemudian meminjam sertifikat rumah yang kemudian dijadikan jaminan pinjaman,” ujar Giovani dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Selasa (1/2/2022).
Giovani mengatakan, pihak bank kemudian melakukan pendebitan paksa terhadap rekening milik kliennya di tahun 2014 sebesar Rp 30 juta pada Maret, Rp 8,5 juta pada Juli, dan Rp 7,2 juta pada Agustus.
Pendebitan sepihak juga dilakukan pihak bank sebesar Rp 12,1 juta terhadap rekening istri Berlin.
Dengan demikian, total ada Rp 57,7 juta yang telah didebet oleh pihak bank tanpa persetujuan darinya. Giovani menegaskan hal ini melanggar prinsip prudential yang semestinya diterapkan pihak bank terdahap ajuan kredit.
Selain uangnya didebit sepihak puluhan juta, Berlin kini juga kesulitan mendapatkan anggunan dan pinjaman dari bank lain. Nama Berlin masuk dalam daftar merah BI Checking.
“Ini menjadi kerugian bagi klien kami, sebab ia tak bisa mendapatkan pinjaman. Beberapa barang terpaksa ia beli secara cash atau tunai. Selain itu, setiap kali mengambil uang di ATM, kartu ATM-nya selalu tertelan,” jelasnya sembari menunjukan laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1366/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ.
Sebelum mempolisikan Bank Mandiri ke Polda Metro Jaya, Berlin telah melaporkan ke Polres Bogor Jawa Barat, namun tak ditanggapi. Upaya mediasi yang dilakukan kepolisian kala itu tak pernah menemui titik terang, lantaran mereka tak pernah bertemu.
“Klien saya dan pihak Bank di mediasi tapi di ruang terpisah, itu bukan mediasi kan namanya,” jelas Gio.
Hingga akhirnya Berlin yang kecewa mendatangi langsung cabang Mandiri Lebak Bulus. Disana pihak Bank Mandiri mengakui bila pihaknya melakukan kesalahan.
“Tapi biarpun mengaku salah, mereka tetap menagih klien kami sampai mengirimkan debt collector ke rumah,” katanya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












