Enam Saksi Korban Pencabulan Anak di Caringin Penuhi Panggilan Kejaksaan

Rabu, 12 Januari 2022 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak enam orang saksi korban pencabulan AH, warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sukabumi, Dhiki Kurnia, Selasa (11/1/22).

Menurut tokoh masyarakat yang turut mendampingi para saksi, Dedi Suhendar, selama pemeriksaan, mereka bersikap kooperatif. Sehingga mempermudah proses pemeriksaan.

“Alhamdulillah, proses pemeriksaan gelombang ketiga ini, berjalan lancar. Mereka juga bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung,” kata Dedi.

Berdasarkan surat panggilan Nomor 148/CBD/Eku.2/2/12/2021, para saksi tersebut adalah SN (12), NHM (9), RA (9), RT (33), SA (33) dan IS (51).

Sebelumnya, JPU, Dhiki Kurnia juga melayangkan panggilan kepada saksi-saksi EN(41), SM (9), SMS (8), AID (28), AGN (8) dan NR (36).

Menanggapi masalah ini, keluarga korban menuntut agar terdakwa  dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Karena perbuatan pelaku telah menghancurkan masa depan anak-anak yang seharusnya dia lindungi.

“Perbuatan terdakwa sudah sangat kelewatan. Korban yang seusia cucunya itu diperlakukan tidak manusiawi. Saya sebagai bagian dari keluarga korban, menuntut agar terdakwa dihukum yang seberat-beratnya. Agar tidak jatuh korban lainnya yang dijadikan budak seksual oleh dia,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB