JURNALSUKABUMI.COM – Permohonan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dalam dua pekan akhir tahun ini di Polres Sukabumi Kota terus membludak, Selasa (28/12/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Kasat Intel) Polres Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sonson Sudarson. Ia mengatakan dalam setiap harinya bagian pelayanan SKCK kurang lebih 100 orang pemohon yang kebanyakan digunakan untuk persyaratan melamar pekerjaan.
“Kita mencatat mulai awal bulan Desember 2021 baik pelayanan langsung dari Polres Sukabumi Kota maupun Polsek semuanya mencapai 2.312 orang pemohon,” kata Sonson kepada Jurnalsukabumi.com.
Meskipun demikian, sambung dia, hingga saat ini pemohon terus membludak namun tetap menjaga untuk mematuhi protokol kesehatan secara ketat dalam pelayanannya. Sebagian pemohon juga melakukan pengajuan SKCK secara online sehingga mengurangi kontak fisik.
Di tempat yang sama, salah satu pemohon SKCK, Devi (21), menuturkan dirinya membuat SKCK untuk kepentingan pekerjaanya untuk kontrak lanjutan awal tahun.
“Persiapan persyaratan perpanjanngan kerja, soalnya pekerjaan saya kontraknya awal tahun Januari 2022 habis,” singkatnya.
Senada dikatakan pemohon lainnya Dani (19) menjelaskan baru pertama kali ia membuat SKCK tiada lain untuk kepentingan cari kerja.
“Pertama kali, katanya kalau melamar pekerjaan harus ada SKCK. Makanya datang dari pagi ke pelayanan SKCK Polres Sukabumi Kota,” tutupnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor
Discussion about this post