Dituding Palsukan Sertifikat Tanah, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Iman Adi Nugraha

Minggu, 19 Desember 2021 - 07:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pengacara dari Kantor Hukum S.A.H & Co Law Office, Fikri Abdul Aziz, menyampaikan klarifikasi kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat tanah di Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, kasus tersebut dilaporkan oleh Rudi Agus ke Polres Sukabumi dengan terlapor Iman Adinugraha, yang merupakan klien Fikri. Laporan diterima polisi dengan nomor LP/1061/XII/2021/SPKT/POLRES SUKABUMI, tertanggal 11 Desember 2021.

“Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sukabumi. Sepanjang permasalahan tersebut ditangani secara objektif, profesional, adil, dan akuntabel,” terang Fikri yang berkantor di Plaza Mutiara, Jakarta Selatan tersebut, Minggu (19/12/2021).

Ia mengatakan, apa yang dilaporkan oleh Rudi Agus tidak berdasar hukum dan mengada-ada. Kliennya merupakan pemilik sertifikat tanah yang sah menurut hukum.

“Itu berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 1083, dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1085. Kesemuanya atas nama Iman Adinugraha, S.E yang merupakan klien kami,” jelasnya.

Sertifikat tersebut, lanjut Fikri, merupakan pecahan dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor : 225/Palabuhanratu yang telah dialihkan kepada kliennya.

“Saat klien kami melakukan pemecahan sertifikat telah melalui prosedur hukum yang berlaku di Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi. Dan sesuai peta Wilayah Administratif Palabuhanratu. Dengan demikian, klien kami adalah pembeli yang beritikad baik yang harus dilindungi oleh undang-undang,” ungkapnya.

Lebih jauh, Fikri juga menyampaikan bahwa dalil pelapor yang menyatakan telah menguasai tanah dan memiliki IMB tahun 2006, diduga tidak berdasarkan atas hak menurut hukum. Di mana IMB, SPPT, & SPH sebagai dasar laporan yang bukan merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Serta diduga terbit di atas lahan milik klien kami yang perolehannya berasal dari SHGB 225 yang merupakan pemecahan dari SHGB No. 240 tahun 2003 tersebut,” ungkapnya.

“Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tidak memberikan informasi bohong atau tidak benar diduga menjurus kepada fitnah dan pencemaran nama baik klien kami. Apabila perbuatan tersebut tetap dilakukan, klien kami memiliki hak untuk melakukan upaya hukum, baik secara pidana maupun perdata,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI
Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka
Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas
Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
Truk Box Bermuatan Pupuk Terguling di Palabuhanratu, Sopir Terjepit
Siap Hadapi Gugatan, Kuasa Hukum SPPG Nagrak Utara III Bantah Pengalihan Yayasan Sepihak
Pengemudi Toyota Rush Penabrak Lima Pejalan Kaki di Parungkuda Diamankan Polisi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Babak Baru SPPG Nagrak Utara III, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Permintaan Rp1 Miliar dari YMQI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Viral Adu Jotos di Padepokan Ciracap, Dua Orang Kini Berstatus Tersangka

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Tragis! Ayah dan Anak Terseret Ombak di Pantai Istiqomah Sukabumi Sang Ayah Tewas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Tantan Sulton Tekankan Profesionalisme Wartawan, PWI Sukabumi Diminta Perkuat Kompetensi!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 00:07 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Berita Terbaru