JURNALSUKABUMI.COM – Sungguh Ironis, nasib Nina Herlina (49) bersama keluarganya yakni satu anak dan ketiga cucunya menjadi korban dugaan tidak asusila oleh besannya sendiri berinisial OM, warga kecamatan Cikole Kota Sukabumi.
Empat korban tindak asusila tersebut adalah anaknya DM (12), dan ketiga cucunya yang berinisial IS (11), ALA (9) dan PV (7). Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota pada 20 September 2021 lalu dengan nomer laporan LP/B/238/IX/2021/JBR/RES SMI KOTA.
Nina Herlina menjelaskan, awal mula terkuaknya aksi bejat besannya tersebut lantaran menaruh kecurigaan sejak anaknya YA (28), sudah bercerai pada 6 bulan kemarin tahun 2021.
“Anak saya menceritakan penyebab perceraiannya. Ia mengaku, kerap mendapat perlakuan tidak wajar dari mertuanya. Bahkan, sering melakukan perbuatan tidak senonoh dengan meraba-raba bagian tubuhnya,” kata Nina kepada Jurnalsukabumi.com, Jumat (17/12/2021).
Sehingga, mulai timbul kecurigaan baru yakni kepada anak bungsu dan cucunya yang berjenis kelamin perempuan. Sebab, meski sudah bercerai keempat korban masih suka nginep di rumah OM.
“Dari kecurigaan itu, saya melaporan ke Polres Sukabumi Kota. Dari hasil visum tersebut kata pihak Kepolisian DM sama IS sobek selaput daranya. Sementara, ALA dan PV negatif atau selaput daranya tidak sobek” jelasnya.
Nina berharap agar terduga pelaku tersebut cepat diproses. Karena, sampai saat ini belum ada kabar penangkapannya.
“Saya mau orangya itu ditangkap dulu, infonya hari Selasa (14/12/2021) kata Polisi mau ditangkap. Tapi, setelah saya tanyakan ke penyidiknya ternyata sampai saat ini belum ditangkap-tangkap juga,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Seksi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti menerangkan, bahwa penyidik masih melakukan pendalaman pelaporan kasus dugaan tindakan asusila tersebut.
“Penyidik Polres Sukabumi Kota akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini, kami minta keluarga korban untuk bersabar,” singkatnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












