JURNALSUKABUMI.COM – Korban terdampak bencana longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) di Perum Mayanti RT. 01/11, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, berharap segera ada penanganan serius.
Hal tersebut dilontarkan, Ina Sitinurzanah, satu di antara korban terdampak ambrolnya TPT setinggi 15 meter dan lebar 30 meter itu saat musyawarah di Aula Kantor Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Jumat (12/11/2021).
“Saya harapkan kepada semua pihak berwajib agar segera ada perbaikan dan tidak hanya wacana saja,” ujarnya.
Sebab menurut dia, pasca kejadian itu sebagian korban yang berdekatan dengan lokasi longsor memilih mengosongkan rumah kekhwatir terjadi bencana susulan.
“Saya sudah lima hari mengosongkan rumah. Dan mengenai rencana perbaikan hasil musyawarah tadi, kami akan kawal kesepakatan pembangunan secara gotong royong hingga nanti bisa terlaksana,” tegas Ina.
Sementara itu, musyawarah dilaksanakan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciambar bersama PT. Mayanti Jaya Mustika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi serta warga terdampak longsor.
“Intinya, hasil pertemuan antara pengembang dan warga ini sudah ada kesepakatan untuk segera dilakukan perbaikan secara gotong royong antara pemerintah desa, pengembang dan BPBD,” terang Camat Ciambar, Rini Zakroh.
Terpisah, Manager Humas Legal PT. Mayanti Jaya Mustika, Dimas Adiyanto membenarkan hasil musyawarah, salah satunya sepakat untuk mencari solusi dan mengatasi penanganan bersama terkait bencana longsor kemarin.
“Penangannya akan dilakukan secara gotong royong dalam penyediaan barang serta pengerjaannya,” jelas Dimas.
Lanjut dia. “Saat ini kita masih menunggu hasil kajian BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi dalam menentukan berapa nominal yang harus dibangun,” tandasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan











