JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menyelenggarakan sistem pelayanan publik berbasis digitalisasi. Pola pelayanan publik seperti ini telah dilakukan dihampir seluruh tempat layanan, mulai dari layanan administrasi hukum umum, layanan keimigrasian, layanan kekayaan intelektual, dan layanan hukum lainnya.
“Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan dalam kondisi saat ini.
Digitalisasi layanan Kemenkumham tersebut kemudian dihadirkan bagi masyarakat melalui
kegiatan Legal Expo dalam rangka perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2021,” kata Yasonna Laoly, Selasa (26/10/21).
Dengan mengusung tema “Kemenkumham Semakin PASTI Bangga Melayani Bangsa Mewujudkan Pelayanan Kelas Dunia”. Acara diselenggarakan pada 25 sampai 26 Oktober 2021.
Kegiatan yang terdiri dari pameran pelayanan publik, webinar series, dan rangkaian hiburan
tersebut dapat diakses oleh masyarakat baik secara online dengan virtual exhibition, maupun
offline. Pameran yang diadakan di Lotte Shopping Avenue yang diharapkan dapat memberikan layanan, edukasi, sekaligus hiburan kepada masyarakat.
Mengusung tema “Kemenkumham Semakin PASTI Bangga Melayani Bangsa Mewujudkan Pelayanan Kelas Dunia” yang diselenggarakan pada 25 hingga 26 Oktober 2021.
Kegiatan yang terdiri dari pameran pelayanan publik, webinar series, dan rangkaian hiburan tersebut dapat diakses oleh masyarakat baik secara online dengan virtual exhibition maupun offline. Pameran yang diadakan di Lotte Shopping Avenue yang diharapkan dapat memberikan layanan, edukasi, sekaligus hiburan kepada masyarakat
Pandemi Covid-19 Ujarnya, telah berlangsung setidaknya 20 (dua puluh) bulan telah berdampak
pada sendi-sendi kehidupan utamanya bagi sendi perekonomian. Kondisi tersebut, memaksa pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial sebagai upaya mengurangi dampak penyebaran Covid-19 sehingga menyebabkan turunnya intensitas kegiatan ekonomi yang
menyebabkan terjadinya economic seatbacks.
Sementara itu, Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo T. Muzhar menuturkan, kegiatan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan
pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Kemenkumham dituntut untuk adaptif dan lincah (agile) harus menjadi organisasi pembelajar
yang banyak menghasilkan inovasi, keluar zona nyaman (comfort zone), meninggalkan pola kerja business as usual. Mulai selalu berpikir untuk membangun legacy,” kata Cahyo.
Melalui Legal Expo lanjut dia, Kemenkumham juga melakukan pelayanan dan konsultasi baik secara langsung maupun secara virtual pada beberapa layanan unggulan yang dimiliki oleh unit utama sebagai bagian dari kegiatan pameran pelayanan publik.
Pameran pelayanan publik yang lebih menekankan pada aspek virtual tersebut juga merupakan wujud dari birokrasi digital melalui
adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19 melanda yang menyebabkan terbatasnya
kegiatan masyarakat. Selain mencerminkan wujud ungkapnya, birokrasi digital, pelayanan virtual tersebut sesuai dengan konsep adaptasi kebiasaan baru guna menjaga produktivitas pelayanan kepada publik.
Selain pelayanan pada unit utama, dilaksanakan juga pameran pelayanan publik Kemenkumham
secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia dengan mengedepankan
protokol kesehatan.
Tidak hanya pameran pelayanan publik, dalam kegiatan ini juga disajikan webinar series
bertemakan pelayanan publik Kemenkumham untuk wujudkan pelayanan kelas dunia melalui
peran dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dengan Perseroan
Perorangan yang baru dirilis, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dengan pemberian ruang akses keadilan, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) dengan pendaftaran merek dan karya tanpa sengketa hak cipta, serta Direktorat Jenderal Imigrasi dengan kebijakan izin tinggal dan visa pada masa pandemi Covid-19.
Redaktur: Usep Mulyana






