JURNALSUKABUMI.COM – Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Koramil dan Polsek Cicurug melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran penginapan-penginapan di kawasan Cicurug yang terindikasi dijadikan tempat prostitusi dan para pedagang minuman keras (miras) yang berkedok menjual jamu, Rabu (22/9/2021).
Berdasarkan pantauan jurnalsukabumi.com dua orang wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia di hotel Safana Kecamatan Cicurug. Petugas juga mengamankan dua orang pria penjual miras dengan 28 botol minuman beralkohol.
Kepala Bidang Ketertiban Umun dan Ketenraman Masyarakat (Tribumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sukabumi Wawan Gunawan mengatakan jika kegiatan tersebut digelar untuk menertibkan hotel-hotel yang dipakai untuk kegiatan prostitusi.
“Tujuan dari kegiatan ini yakni untuk menertibkan hotel-hotel yang belakangan ini sering dipakai untuk tempat prostitusi,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com
Wawan juga menambahkan jika kegiatan kali ini dirinya hanya akan memberikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan untuk tidak akan mengulanginya lagi kepada mereka yang terjaring razia tersebut.
“Untuk operasi kali ini kita masih memberikan toleransi, kita hanya akan memberikan pembinaan dan surat pernyataan saja buat mereka, tapi nanti kalau mereka terjaring lagi, kita akan bawa ke persidangan,” tandasnya
Reporter : Ardi Yakub | Redaktur : Mohammad Noor












