JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pertanian (Distan) lakukan verifikasi dan validasi Kartu Tani Indonesia (KTI) bagi puluhan petani di Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/09/2021).
Kepala Seksi Pengelolaan Lahan dan Air Distan Kabupaten Sukabumi, Gilar Akmal menambahkan, kegiatan verifikasi dan validasi pupuk bersubsidi ini tujuannya agar pendistribusian pupuk menjadi lebih tepat sasaran.
“Bagi petani yang sudah memiliki KTI, pendistribusian pun disesuaikan pada usulan dari petani itu sendiri berupa Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (e.RDKK),” kata Gilar.
Kegiatan tersebut sengaja dilakukan sebagai salah satu persiapan agar seluruh petani yang ada di wilayah tersebit dapat memiliki KTI.
“Kartu tani ini merupakan salah satu upaya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mendorong kesejahterakan petani melalui penyaluran pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Tegalpanjang, Husen menambahkan, pupuk bersubsidi ini tidak diserahkan kepada petani begitu saja, karena ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki petani, salah satunya mempunyai KTI.
“Untuk itu, saat ini seluruh kelompok tani yang ada di wilayah Desa Tegalpanjang telah dikumpulkan untuk dilakukan verivikasi dan validasi,” tutupnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












