JURNALSUKABUMI.COM – Sebuah rumah kontrakan milik Meti Sumieti yang beralamat di Jalan Saniin RT 010/002, Keurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, terbakar. Dua unit kendaraan Damkar dikerahkan.
Kepala Bidang Penyelamatan Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan kejadian berawal saat penghuni kontrakan sedang berada di luar. Lalu warga setempat melihat kepulan asap yang keluar dari kontrakan tersebut.
“Pada saat melihat kepulan asap warga pun berteriak meminta tolong dan melaporkan kepada petugas pemadam kebakaran Kota Sukabumi,” kata Sudrajat dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (01/09/2021).
Setelah mendapat laporan dari warga, petugas tiba di lokasi dengan menerjunkan dua unit kendaraan pemadam kebakaran respon time 10 menit dan melakukan pemadaman dan pendinginan, dilanjutkan pengecekan dan kemudian dilanjutkan pendataan.
“Api dapat dipadamkan sekira 18 menit, tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran ini dan penyebab dari kebakaran dari korsleting listrik atau arus pendek rumah bagian dapur sedangkan kerugian di taksir mencapai Rp. 5 juta,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












