JURNALSUKABUMI.COM – Paguyuban Serdadu Jampang (PSJ) Sukabumi, tepat di tanggal 06 Juli 2021 ini merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-5 tahun.
Kendati peringatan hari jadi di tahun ini tak sama seperti tahun sebelumnya. Akan tetapi, tetap dirayakan dalam teduh, trenyuh, doa dan dukungan penuh akang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Alhamdulilah, dirgahayu PSJ ke-5. Tetap membangun silaturahmi dan memperkuat persaudaraan,” ujar Ketua PSJ, Asep Mohamad Rapidi S.E, MM saat dihubungi jurnalsukabumi.com, Selasa (06/07/2021).
Karena menurutnya, kebijakan PPKM Darurat diterapkan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di wilayah Jawa dan Bali ini dilakukan untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19.
“Saya berpesan kepada kasepuhan dan seluruh keluarga besar PSJ di manapun bertugas dan berada di seluruh wilayah NKRI tetap mendukung kebijakan pemerintah dan tetap setia semangat solid dalam setiap pelaksanaan tugas,” imbuh Asep.
Ketua dari paguyuban yang berdiri pada 06 Juli 2016 dan bermarkas di Kampung Garasi RT. 02/05 Desa Pasiripis, Kecamtan Surade, Kabupaten Sukabumi ini mengapresiasi kepada pemerintah yang menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Dengan penerapan protokol kesehatan yang tiga kali lebih ketat dari sebelumnya, diyakini masa darurat ini dapat segera terlewati. Intinya PSJ mendukung kegiatan PPKM. Tetap solid dan semangat walau dalam kondisi seperti saat ini,” tutup Asep.
Redaktur: Ujang Herlan












