JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Resesre Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus pelaku penculikan anak yang belakangan ini viral di media sosial Sukabumi. Polisi segera menggelar rilis pers terkait pengungkapan kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Cepi Hermawan, mengatakan pelaku penculikan anak berusia 11 tahun asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi yang dinyatakan hilang sejak 11 April lalu itu, berhasil ditangkap.
“Betul, sekitar pukul 24.00 WIB kita akan langsung melakukan press rilis,” kata dia kepada jurnalsukabumi.com saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (24/05/21).
Namun dia tidak menjelaskan, secara terperinci pelaku berjumlah berapa orang dan ditangkap di daerah mana.
“Ya nanti aja saat press release yaa,” singkat dia.
Dia pun memastikan, saat ini korban yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ini dalam keadaan sehat.
“Alhamdullilah dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus penculikan itu ramai di jagat media sosial Sukabumi. Dia dinyatakan hilang oleh keluarga sejak tanggal 11 April 2021 lalu.
Ayah korban terakhir bertemu dengan anaknya sebelum pergi bekerja. Namun sekitar pukul 19.30 WIB Minggu (11/4) mendapatkan kabar dari istrinya bahwa anak bungsunya tersebut dinyatakan hilang.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor
Discussion about this post