JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, memastikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2020 sudah terealisasi.
Bantuan yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) itu tercatat ada 188 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa Cipeuteuy, Tirta Jaya mengatakan, dalam realisasinya pengelolaan BLT DD ini tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Sebab, di satu sisi Pemdes didesak untuk merata dan di sisi lain dihadapkan dengan aturan yang berlaku.
Belum dihadapkan dengan regulasi yang berubah-ubah. Seperti, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Yang jelas, kami terus berusaha agar BLT DD dapat dirasakan langsung manfaatnya di masyarakat. Meski, kita dituntut faham cepat akan aturan baru yang sekaligus merevisi beberapa ketentuan yang ada di dalam PMK sebelumnya,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (24/04/2021).
Hal tersebut pun dijadikan tantangan baru bagi desa dan tidak menuntut kemungkinan bahwa pemahaman pengelolaan BLT DD termasuk di lingkungan Pemdes pun masih di bawah 100 persen.
Tirta mencontohkan, masih sama dengan aturan sebelumnya, di dalam PMK 50/2020 kriteria calon keluarga yang berhak menerima BLT desa adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili asli di desa.
Selain itu, harus dipastikan bahwa calon penerima bansos ini tidak termasuk ke dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja. Pendataan calon penerima BLT desa, akan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Nah, untuk mengklasifikasikan poin-poin di masyarakat ini tidak mudah. Sehingga, hal tersebut cukup dirasakan saya pribadi. Terpenting, penyaluran bantuan langsung dirasakan masyarakat,” terangnya.
Belum lagi upaya tahun 2021 ini lanjut Tirta, pengelolaan BLT DD harus sesuai dengan usulan terbaru dan kebijakan Ketua RT atas dasar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
“Dengan senang hati. Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat termasuk bagi yang mempertanyakan data bantuan BLT DD tahun 2020 dipastikan lengkap dan sesuai dengan prosedur,” tandasnya.
Reporter: Inda Sri Mulya | Redaktur: Ujang Herlan











