JURNALSUKABUMI.COM – Lapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi menggelar sosialisasi P4GN bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi di Aula Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (09/03/21).
Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Sukabumi
Bambang Sutedjo mengatakan, sebagai bentuk komitmen mewujudkan lapas Bersih (Narkoba BERSINAR). Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan Penguatan dan pemahaman program P4GN dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan Penguatan Program P4GN yang dilakukan oleh BNNK Sukabumi dan Lapas Kelas II B Warungkiara, didukung oleh TNI POLRI dan Pemda dalam mewujudkan Lapas bersinar yaitu lapas bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, menjadi komitmen dalam upaya bersama mewujudkan Lapas BERSINAR (Bersih Narkoba) di Sukabumi,” ungkapnya kepada jurnalsukabumi.com.
Selaras dengan tujuan Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang RAN (Rencana Aksi Nasional) P4GN. Serta Implementasi dari perda Kab. Sukabumi No. 04 Tahun 2020 tentang P4GN dan PN.
“Sesuai dengan apa yang diamanatkan UU, dalam suksesi anti narkoba,” katanya.
Kepala Lapas Kelas II B Warungkiara Ahmad Tohari menjelaskan, program BNNK Sukabumi Bersih Narkoba (Bersinar) sangat mendukung, apalagi di lingkungan Lapas Warungkiara.
” Ini menjadi komitmen bersama, sehingga kami sangat mendukungnya, agar Lapas Warungkiara yang Bersinar,” pungkasnya.
Redaktur: FK Robbi












