JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, terus melakukan upaya pencegahan penularan virus berbahaya. Kali ini ratusan masker disebar dibeberapa titik pusat keramaian.
Sosialisasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pada masyarakat tersebut dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 8 Februari 2021 mendatang.
“Kapolsek parungkuda, Camat dan Danramil yang di wakili melaksanakan pembagian masker gratis sekitar 100 masker kepada pengunjung pasar dan penguna jalan raya,” kata Bripka April L, Panit 2 lantas polsek Parungkuda kepada jurnalsukabumi.com, Senin (01/01/21).
Selain pemberian masker, lanjut ia, sanksi tegas pun diterapkan seperti push up bagi warga yang masih membandel. Tak hanya itu, pemberlakuan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita ajak masyarakat, agar selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Selalu menerapkan protokol kesehatan adalah cara paling efektif mencegah covid-19,” tandasnya
Reporter: Ilham Nugraha || Redaktur: FK Robbi












