JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan pemenang Pilkada Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami – Iyos Somantri, di Hotel Palabuhanratu, Kamis (21/02/21).
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, pelaksanaan penetapan rapat pleno pemenang Pilkada Bupati Sukabumi 2020 sendiri secara resmi dan sah dimenangkan nomor urut 2.
“Alhamdulillah penetapan berjalan lancar sesuai dengan Surat Keputusan No 05/PL.02.7-Kpt/3202/KPU-Kab/1/2021, dihadiri oleh dua Paslon dan satu pasangan diwakili partai pengusung,” ungkap Ferry.
Setelah menetapkan pemenang dengan pleno, KPU akan menyerahkan ke DPRD Kabupaten Sukabumi segala dokumen pelaksanaan Pilkada dan penetapan ini.
“Tanpa ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga penetapan Paslon berjalan lancar, dengan menetapkan No urut 2 menjadi pemenang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi terpilih Iyos Somantri mengatakan, rasa terimakasih kepada penyelenggaran baik KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang telah mensukseskan Pilkada Sukabumi.
“Kami juga berterimakasih kepada masyarakat Sukabumi atas kepercayaannya, kepada partai pengusung dan koalisi serta jaringan relawan telah berjibaku memenangkan pasangan kami,” jelasnya.
Menurut Iyos, kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Sukabumi atas takdir Allah SWT, sehingga menjadi amanah agar Sukabumi lebih baik.
“Kami juga berterimakasih kepada pasangan No 1 dan 3 yang siap bersinergi untuk membangun Sukabumi yang lebih baik,” pungkasnya.
Reporter: Ruslan AG || Redaktur: FK Robbi












