Pengeboran Sumur Artesis di Perumahan BMI II Parungkuda Disoal, Ada Izinnya?

Sabtu, 9 Januari 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Proses pembuatan sumur artesis di kawasan Perumahan Bumi Mutiara Indah (BMI) II, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi disoal. Pembuatan sumur tersebut terindikasi tidak mengantongi izin.

Pengamatan jurnalsukabumi.com di lokasi, terlihat beberapa alat atau mesin pengeboran sumur. Lokasinya tepat berada di belakang perumahan yang tengah dalam proses pembangunan. Tampak pula mesin pengeboran canggih itu sedang dioperasikan oleh salah seorang pekerja.

Seorang warga, Sadam Husen, mengatakan aktivitas pembuatan sumur artesis di sekitar permukiman warga itu belum mengantongi izin. Bahkan, sosialisasi pembuatan sumur bor itu belum dilakukan pihak pengembang.

“Belum ada yang namanya sosialisasi terhadap warga soal buat sumur bor. Kalau izin pembangunan perumahan sih sudah ada,” jelas Sadam kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (9/1/2021).

Seharusnya, kata Sadam, pihak pengembang menempuh mekanisme sesuai aturan sebelum melakukan aktivitas pembuatan sumur bor. Sebab, warga khawatir kalau keberadaan sumur bor itu berdampak terhadap lingkungan, terutama soal ketersediaan air.

“Kami harap sebelum dibuat sumur bor, pengembang sosialisasi dulu. Ini mah belum ada pemberitahuan, alat-alat sumur bor sudah ada dan sudah beraktivitas. Sudah ada dua hari ke belakang aktivitas mesin itu,” katanya.

Terpisah, Perwakilan Perumahan BMI II, Nasikin, membenarkan bahwa rencana pengeboran sumur artesis itu belum mengantongi izin. Dia memastikan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan kegiatan apapun terkait pengeboran sumur bor. Hanya sempat melakukan pengetesan.

“Memang belum ada izin, kami masih nunggu izinnya keluar dan sedang dalam proses,” dalih Nasikin.

Kendati begitu, Nasikin memastikan pihaknya akan menempuh mekanisme atau aturan pembuatan sumur artesis. Pihaknya juga mengklaim baru mengantongi izin dari warga sekitar dan sering berkoordinasi dengan forum warga setempat.

“Semuanya ada surat pernyataannya. Tapi yang pasti belum ada kegiatan apapun untuk pengeboran walaupun sempat melakukan pengetesan,” tegasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru dan Istri Orang di Kalibunder, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB