JURNALSUKABUMI.COM – Kantor Pos Sukabumi akan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) untuk ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Sukabumi. Bantuan bersumber dari program Kementerian Sosial tahun 2021.
Teknis penyaluran dilakukan dengan tiga cara yakni, KPM mengambil ke kantor pos, diantar ke rumah penerima, dan melalui komunitas seperti kelurahan dan kecamatan.
“Kita menyalurkan BST untuk warga Kota dan Kabupaten Sukabumi. Sudah ada beberapa yang mengambil ke sini dan ada juga yang sudah kita antar,” kata Kepala Kantor Pos Sukabumi, Yosia Sapto Adi W, Sabtu (09/01/20).
Lanjut dia, ada sekitar 88.933 KPM yang menerima BST. Mereka masing – masing mendapatkan bantuan BST sebesar Rp. 300 ribu.
“Kota Sukabumi sebanyak 5.018 KPM, berarti sisanya penerima di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Penyaluran BST ini dijadwalkan selesai hingga tanggal 14 Januari 2021. Namun, pihaknya menargetkan dapat selesai di tanggal 13 Januari.
“Kita maksimalkan waktunya, satu harinya itu untuk menyelesaikan sisa – sisanya,” sambungnya.
Dia menambahkan, untuk memaksimalkan penyaluran agar terserap sepenuhnya, pihaknya akan berkomunikasi dengan dinas sosial (Dinsos) bila mana ada warganya yang belum melakukan pengambilan BST. Sehingga, sambung Yosia, Dinsos dapat menginformasikan kepada warganya untuk segera mengambil BST.
“Untuk mengantisipasi kerumunan di masa pandemi ini kita lakukan penjadwalan, kemudian untuk lansia dan alamat yang jauh kita antarkan,” pungkasnya.
Reporter : Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












