JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali meluncurkan program Jaksa Bina Desa (Jabinsa) di penghujung akhir tahun 2020 ini.
Tujuan utama program besutan Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto itu salah satunya merupakan ajang pemulihan ekonomi nasional serta upaya pendekatan jaksa terhadap masyarakat di wilayah hukumnya.
“Seluruh jaksa kita turun langsung ke lapangan dan menggandeng berbagai elemen di antaranya, Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi dan media,” ujar Bambang Yunianto kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (22/12/2020).
Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini menjelaskan, sasaran dari pemulihan ekonomi nasional tersebut langsung kepada masyarakat yang membutuhkan permodalan.
“Kita akan fasilitasi dan menggandeng BPR untuk memberikan bantuan sifatnya kredit ke masyarakat. Dan akan membantu memudahkan karena pihak Bank langsung yang jemput bola,” jelas suami dari Ny. Ros Yunianto itu.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaan program ini Kejari akan mengerahkan seluruh jaksa dan memberikan ruang implementasi tugas serta fungsi jaksa ke masyarakat langsung. Termasuk, melibatkan rekan media untuk menyampaikan kembali informasi hasil kerja Jabinsa ini.
“17 jaksa akan turun langsung ke tiap wilayah. Masing-masing jaksa diberi tugas antara 2-3 wilayah kecamatan. Intinya, Jabinsa ini sebagai ajang pendekatan dan sebagai ruang untuk menampung persoalan atau aspirasi masyarakat secara langsung,” lanjut Bambang.
Sehingga manfaatnya ke depan kata mantan Kepala Seksi Intelejen di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2014 itu secara perlahan akan meminimalisir oknum-oknum yang merugikan pihak desa.
“Dari mulai memperkenalkan jaksa, membantu mendorong pembangunan desa, menggali potensi untuk pembangunan desa tiap wilayah. Juga, gerakan Jabinsa ini bisa memotivasi gerakan desa anti korupsi, menyiapkan jaksa sebagai pimpinan di masa depan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemasaran Perumda BPR Sukabumi Heri Firmansyah mengatakan, Perumda BPR Sukabumi memiliki beberapa program unggulan untuk mencapai Visi dan Misi nya. Tapak (Tabungan Pajak Kendaraan), Siwajar (Simpanan Wajib Belajar), Tahara (Tabungan Hari Raya), dan program perkreditan lainnya.
Akan tetapi, dalam keterlibatan program Jabinsa bersama Kejari Kabupaten Sukabumi ini yaitu memanfaatkan program Sahabat Mikro atau kredit masyarakat tanpa anggunan.
“Sesuai misi Perumda BPR Sukabumi, yaitu tumbuh dan berkembang sebagai mitra usaha andalan kepercayaan masyarakat. BPR Sukabumi berkomitmen membantu perekonomian Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), serta meningkatkan penghasilan asli daerah bagi pemerintah. Nanti, kita bantu permodalan dengan sifat kredit dengan sistem jemput bola,” tandasnya.
Reporter: Cr1 | Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post