Pemkot Sukabumi Targetkan Pasar Pelita Rampung Mei 2021

Senin, 14 Desember 2020 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM– Pemerintah Kota Sukabumi dan PT. Fortunindo Artha Perkasa, telah melakukan adendum ke-4 penyelesaian pembangunan Pasar Pelita. Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, dalam acara silaturahmi dan dialog program pembangunan Kota Sukabumi, pada hari Jumat, Jumat (11/12/20). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, elemen masyarakat dan pedagang Pasar Pelita.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menjelaskan, bahwa adendum ke-4 diberikan setelah berdialog dan berdiskusi dengan berbagai pihak diantaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan PT. Fortunindo Artha Perkasa selaku pengembang.

“Dengan adendum tersebut pembangunan Pasar Pelita ditargetkan selesai pada 31 Mei 2021, dan adendum memiliki syarat yang ketat, untuk memastikan pembangunan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkap Fahmi.

Adapun syarat lainnya yang dicantumkan dalam addendum ke-4 adalah target pembangunan yaitu pada akhir Januari 2021, ground floor dan basement beserta utilitasnya harus sudah terbangun. Kemudian pada bulan akhir bulan Maret 2021, lantai 1 beserta fasilitasnya ditargetkan telah terbangun. Sedangkan target pada akhir bulan April 2021 adalah terbangunnya lantai 2 beserta seluruh fasilitasnya, dan pada bulan Mei 2021 ditargetkan perapihan dan sinkronisasi lingkungan sekitar serta Pasar Pelita telah rampung terbangun.

“Jika PT. Fortunindo Artha Perkasa gagal menyelesaikan satu target, maka Pemerintah Kota Sukabumi berhak melakukan pemutusan kerjasama secara sepihak,” jelasny.

Sementara itu dalam addendum juga dicantumkan bahwa dinas terkait pada Pemerintah Kota Sukabumi akan memiliki peran untuk memverifikasi konstruksi bangunan.

“Selain itu, keberpihakan pada para pedagang pun diperkuat, dengan mewajibkan pihak pengembang memberikan harga khusus los atau kios, untuk para pedagang disekitar Pasar Pelita. Harga tersebut merupakan kesepakatan antara forum pedagang dan pengembang,” paparnya.

Kemudian pihak pengembang diperbolehkan menjual los atau kios kepada pedagang baru setelah 1 bulan Pasar Pelita terbangun. Pihak pengembang wajib mendahulukan para pedagang lama.

“Adapun syarat terakhir pada addendum adalah kesanggupan pengembang untuk tidak melakukan gugatan seandainya dilakukan pemutusan perjanjian kerjasama akibat kelalaian pengembang,” pungkasnya.

Reporter: Rizky II Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah
Matangkan Aksi Damai di Lapangan Merdeka, Pemilik Dapur hingga Penerima Manfaat MBG Gelar Pertemuan
Sukseskan Gerakan Peduli Gizi, Kepala SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Nyatakan Dukung Aksi Damai MBG
Kawal Keberlanjutan Program, Koordinator SPPG MBG Cibadak Dukung Aksi Damai di Lapang Merdeka
Respons Aksi Damai MBG, Korwil BGN Sukabumi: Ini Bukti Masyarakat Peduli Masa Depan Anak Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:35 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:49 WIB

Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Senin, 22 Juni 2026 - 22:24 WIB

Matangkan Aksi Damai di Lapangan Merdeka, Pemilik Dapur hingga Penerima Manfaat MBG Gelar Pertemuan

Senin, 22 Juni 2026 - 15:35 WIB

Sukseskan Gerakan Peduli Gizi, Kepala SPPG Bantargadung Bojonggaling 2 Nyatakan Dukung Aksi Damai MBG

Berita Terbaru

HEADLINE

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Jun 2026 - 10:58 WIB