JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap YIII, Rabu (18/11/2020).
Staf Desa Kutasurna, Azis mengatakan, bantuan ini diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu dan warga yang memiliki usaha perikanan.
“Total penerima bantuan 310 orang. 298 orang warga kurang mampu dan 12 orang petani ikan. Mereka menwrima bantuan sebwsar Rp300 ribu,” jelasnya.
Pembagian BST kali ini tambahnya, bagi warga yang tergolong kurang mampu. Bantuan tersebut disalurkan guna meringankan beban warga yang tengah menghadapi kesulitan di masa pandemi ini.
“Seperti yang kita ketahui bersama, saat ini warga mengalami kesulitan ekonomi karena Covid – 19. Paling tidak dengan bantuan ini, bisa mengurangi beban kehiduoannya,” kata Azis.
Data nama penerima bantuan ujarnya, berasal dari Pusdat Kemensos RI. ” Bicara data, seluruh penerima bantuan adalah benar warga Desa Kutasirna. Namun validitas data yang ada, masih perlu diperdebatkan.
“Masih ada data warga yang meninggal dunia masih muncul namanya dalam data penerima bantuan,” katanya.
Khusus bagi data nama yang masih hidup tapi orangnya sudah di alam baka, bisa dialihkan pada ahli warisnya.
“Syaratnya, ahli waris harus bisa menunjukkan bahwa identitas dirinya ada dalam kartu keluarga. Jika tidak bisa mebunjukkan bukti itu, kami tidak akan melayaninya,” pungkasnya.
Reporter: Hendi II Redaktur: Usep Mulyana












