JURNALSUKABUMI.COM – Ratusan buruh yang tergabung dalam wadah Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi (Kompas) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (14/12/20).
Dalam aksi penolakan UU Omnibus Law, Serikat Buruh tersebut mengancam, jika tak ada tanggapan dalam jangka waktu satu minggu pihaknya akan terus melakukan aksi dengan cara memasang janur kematian sebagai simbol matinya kebebasan dan hak-hak buruh di setiap penjuru Kota/Kabupaten Sukabumi. Harusnya, anggota dewan lebih peka menangkap sinyal penolakan ini dan jangan mbalelo.
“Kami minta, dalam waktu satu minggu sudah ada kepastian kapan DPR-RI akan dipertemukan dengan kaum buruh Sukabumi,” kata Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna kepada jurnalsukabumi.com.
Menurutnya, munculnya kegaduhan ini, semua disebabkan ulah DPR-RI yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja. Seharusnya, sebelum ikut mengesahkan mereka turun ke dapil-dapil mereka dan menampung aspirasi dari para buruh.
“Ada 6 anggota DPR-RI asal Dapil Sukabumi. Kami meminta agar mereka dihadirkan untuk memberikan penjelasan terhadap masyarakat, kalau memang ada yang mendukung RUU tersebut, dasar mendukungnya apa? Kalau yang menolak, dasar penolakannya apa? Harus ada data inventaris masalah. Untuk lebih jelasnya, cepat datang temui kami,” kata dia.
Tak hanya itu, gabungan buruh akan melakukan aksi keliling ke rumah-rumah aspirasi memberikan bendara kuning, dan mengajak warga untuk memboikot Pemilu 2024. “Jika pertemuan gagal dilaksanakan, bisa jadi aksi-aksi dengan skala lebih besar akan terus terjadi sampai tuntutan kami dikabulkan,” pungkasnya.
Dalam aksi kali ini, mereka langsung diterima Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dan didampingi Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto.
Reporter: Ilham Nugraha/Rizky Miftah
Redaktur: Usep Mulyana
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.