JURNALSUKABUMI.COM – Pascaunjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pekan lalu, mengakibatkan kerusakan fasilitas umum. Salah satunya disebabkan aksi vandalisme seperti di Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Pantauan jurnalsukabumi.com di lokasi, Rabu (14/10/2020), aksi corat-coret yang menyasar dinding dan gerbang utama Gedung DPRD Kota menggunakan cat semprot. Sehingga menimbulkan pemandangan yang tidak enak dipandang mata.
Selain itu, ada juga beberapa gambar atau lukisan seronok yang menyerupai alat kelamin pria di sepanjang Jalan H. Djuanda Kota Sukabumi. Hingga berita ini diturunkan, kerusakan pintu keluar Gedung Balai Kota Sukabumi pun terlihat masih belum diperbaiki akibat aksi saling dorong pada aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari yang lalu ini.
Aksi vandalisme itu diduga dilakukan oleh oknum pendemo. Pasalnya, sebelum unjuk rasa dimulai, coretan-coretan tersebut tak terlihat.
Wali Kota Sukabumi Acmad Fahmi, angkat bicara dengan soal aksi tidak terpuji oknum demonstran tersebut. Fahmi mengaku prihatin atas tindakan beberapa oknum yang telah melakukan aksi perusakan dan vandalisme pada sejumlah fasilitas umum.
“Saya sangat prihatin dan menyayangkan atas tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut. Namun saya berharap nantinya hal seperti itu tidak kembali terjadi,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam menyampaikan aspirasinya, lanjut dia, seharusnya para pelaku demonstran hendaknya mengedepankan asas dan nilai kesantunan serta standar nilai moral yang tinggi. “Sampaikanlah aspirasi tersebut dengan baik, apabila penyampaiannya ingin didengar oleh pemerintah pusat, harusnya dilakukan dengan cara-cara yang baik juga,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait perusakan dan vandalisme di sejumlah tempat fasilitas publik tersebut, sementara ini masih dilakukan penghitungan secara matang. “Saya berharap untuk kedepannya, aksi unjuk rasa seperti ini tidak kembali terulang. Mari bersama-sama untuk menjaga kota kita, dengan cara menjaga dan merawatnya secara baik dan bertanggungjawab,” pungkasnya.
Reporter : Rizky Miftah | Redaktur: Usep Mulyana






