JURNALSUKABUMI.COM – Kehidupan masyarakat yang berada di wilayah Sukabumi Utara, pasca terjadinya banjir bandang yang melanda tiga kecamatan masih belum pulih.
Setelah tanggap darurat ditetapkan dan ditutup Minggu (27/09/2020) lalu, kini penanganan bencana memasuki status tahap pemulihan.
Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bebcana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman mengatakan, selama masuk 90 hari masa transisi tanggap darurat dimulai per tanggal 28 September 2020. Di masa transisi, memperioritaskan pemulihan pembangunan infrastruktur berupa bendungan irigasi dan perumahan.
“Terget dalam 90 hari ke depan, bendungan irigasi yang vital bisa dibangun oleh pemerintah Kabupaten Sukabumi,” Kata Eka kepada jurnalsukabumi.com, Senin (12/10/2020).
Lanjutnya, terkait penanganan rumah yang terkena dampak berdasarkan laporan pemerintah dari 13 desa dan 1 kelurahan di tiga kecamatan tersebut, yakni 84 unit rusak berat, 37 unit rusak sedang dan 260 unit rusak ringan .
“Setelah diverifikasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dan bersama aparat lain, yang dinyatakan rusak itu 59 rusak berat, 28 rusak sedang, sisanya masuk ringan sesuai data hari ini,” jelasnya.
Reporter: Ilham Nugraha/Ifan II Redaktur: Ujang Herlan












