JURNALSUKABUMI.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat ini akan bergulir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi pun telah mempersiapkan hajat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati periode 2020 – 2025 tersebut.
Seperti halnya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar total Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Pangrango Sukabumi, Sabtu (10/10/20).
“Hasil rekapitulasi dan penetapan DPT sore tadi mencapai 1.816.214 pemilih,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman saat dihubungi jurnalsukabumi.com melalui akun whatsAap pribadinya.
Ia menjelaskan, total tersebut juga diperkuat sesuai berita acara Nomor: 139/PL.02.1-BA/3202/KPU-KAB/X/2020. DPT adalah 1.816.214, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 916.120 dan perempuan 900.094 pemilih.
“Total tersebut merupakan DPT yang tersebar di 47 kecamatan Kabupaten Sukabumi yang meliputi 386 kelurahan/desa dan 5.171 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelasnya.
Lanjut Ferry, rekapitulasi dan penetapan DPT tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2017.
Yakni, tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan DPT dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang hal serupa dalam kondisi bencana non alam Covid-19.
Sementara itu, saat disinggung soal persentase target suara atau pemilih pada Pilkada tahun 2020 mendatang jni, Ia mengaku cukup optimis. “Insyaallah 77,5 % DPT masuk tahun ini,” tutupnya.
Reporter: Hendi II Redaktur: Ujang Herlan












