Tiga Hari Demo, Tuntutan Buruh GSI 1 Cikembar Dikabulkan

Kamis, 8 Oktober 2020 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ribuan buruh PT. GSI 1 Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mulai bisa bernafas lega. Pasalnya, setelah tiga hari unjuk rasa, semua tuntutan dan aspirasi buruh dikabulkan.

Dalam aksinya, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Textile Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) PT.GSI I Cikembar tersebut hanya melayangkan dua tuntutan.

“Tuntutannya menolak Omnibus Law dan mendorong atau meminta kepada pihak perusahaan GSI 1 Cikembar untuk membuat kesepakatan dengan kita bahwa perusahaan akan mengikuti Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan tidak akan mengikuti Omnibus Law,” kata Ketua SP TSK SPSI PT.GSI I CIKEMBAR, Ferry Supriyadi, kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (8/10/20).

Selama tiga hari melakukan aksi unjuk rasa sambung Ferry, kondisi tetap aman dan kondusip tidak terjadi hal yang tidak diinginkan serta semua tuntutan yang diajukan disetujui.

“Tuntutan yang pertama terkait dengan aspirasi kami menolak Omnibus Law Cipta Kerja sudah diterima oleh Pemerintah melalui Disnaker Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Sementara tuntutan yang kedua, terkait mendorong perusahaan GSI 1 Cikembar untuk membuat kesepakatan, bahwa perusahaan akan mengikuti PKB dan tidak akan mengikuti Omnibus Law itu juga sudah disepakati oleh pihak Perusahaan dan disahkan oleh Disnaker.

“Kesepakatannya adalah management perusahaan akan tetap melaksanakan PKB secara utuh tanpa terpengaruh oleh Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan kemarin,” tutupnya.

Reporter: Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB