JURNALSUKABUMI.COM – Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 dan Sosialisasi Peran Fungsi Satgas Kecamatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kembali digelar.
Kali ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menekankan tugas Camat selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 ditingkat kecamatan lebih extra lagi.
“Kita undang seluruh Camat agar dapat melakukan upaya efektif dalam pelaksanaan transisi AKB. Karena, hal ini sangat mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat dengan mensinergikan berbagai aspek,” ujarnya selepas kegiatan di Aula Setda Palabuhanratu, kemarin (13/07/2020).
Tak hanya itu, Gugus tugas juga perlu memastikan hasil swab test terkonfirmasi positif Covid-19 dengan menjalani Isolasi di Rumah Sakit sesuai rekomendasi tenaga kesehatan. Hal lainnya, juga bisa memberikan persetujuan terhadap kegiatan yang berskala kecamatan.
“Memasuki AKB ini, Camat sebagai dasar instansi kewilayahan berwenang memberikan izin kegiatan. Termasuk, diingatkan kembali untuk Pembentukan Desa Tangguh Covid-19 dan Pelaksanaan Razia Masker, dengan melibatkan TNI, Polri serta Pol PP,” tegas Iyos.
Pada intinya lanjut Iyos, AKB ini tetap mengharuskan setiap orang yang berkegiatan di luar rumah untuk menggunakan masker, menjaga jarak secara fisik atau physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir.
“Namun, ada aktivitas keramaian yang masih dilarang. Diantaranya, hiburan malam, komedi putar, konser musik, karnaval, kompetisi olahraga dan aktivitas berkumpul di alun-alun,” pungkasnya.
Reporter: Ruslan AG II Redaktur: Ujang Herlan












